Cara Daftar Npwp Online Badan
Cara Daftar NPWP Online Badan
Berikut ini kami informasikan mudahnya mendaftar NPWP Online badan, karena dapat dilakukan hanya dalam 5 menit! Silahkan ikuti step berikut:
1. Kunjungi laman https://ereg.pajak.go.id/daftar untuk melakukan registrasi awal
2. Tuliskan email aktif yang sering Kamu gunakan untuk memudahkan proses pendaftaran, verifikasi, dan informasi notifikasi lainnya dari DJP. Berikut ini adalah tampilan jika kamu sudah mengunjungi laman diatas untuk melakukan registrasi awal.
Jika sudah menginput email, maka akan mendapat notifikasi sebagai berikut:
3. Cek email untuk mendapatkan link verifikasi pendaftaran. Email dikirim otomatis by sistem dengan judul "Email Aktifasi Ereg". Silahkan klik link verifikasi yang tertera pada email tersebut untuk melanjutkan pendaftaran. Jika tidak menemukan di inbox/kotak masuk email, silahkan cari di folder Spam.
4. Setelah meng-klik link verifikasi pada email, akan ada formulir isian data untuk login sebagai berikut:
Jika sudah mengisi data diatas dengan lengkap dan meng-klik Daftar, akan ada notifikasi sebagai berikut:
5. Silahkan cek kembali email kamu untuk melanjutkan proses pendaftaran akun. Email dikirimkan otomatis by sistem dengan judul: "Email Aktifasi Akun". Lalu klik link aktivasi yang tertera pada email untuk melanjutkan pengisian data. Jika tidak ditemukan di kotak masuk/inbox, silahkan cek di Spam
Jika sudah meng-klik link aktivasi maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:
6. Akun DJP anda telah selesai dibuat. Tahapan selanjutnya adalah mengisikan sejumlah data identitas badan/perusahaan dan meng-upload persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut ini adalah tampilan formulir registrasi Data Wajib Pajak. Isilah data disetiap isian dengan benar sesuai dengan data badan/perusahaan anda
7. Isikan Identitas dan data Wajib Pajak sesuai badan usaha kamu, seperti yang tertera pada tampilan berikut dengan baik, dan lanjutkan proses pengisian hingga poin ke -8.
8. Jika sudah selesai pengisian hingga poin ke-8, Selanjutnya, klik "Simpan".
9. Kemudian jika kamu kembali pada halaman Dashboard pada web DJP, akan muncul informasi bahwa file permohonan NPWP kamu sudah berstatus "Lengkap".
10. Kemudian silahkan Klik "Minta Token" dan Lengkapi Captcha yang tertera.
11. Selanjutnya, cek email kamu, Email dikirim otomatis dari [email protected] untuk mendapatkan Token verifikasi NPWP Online kamu.
12. Silahkan kembali ke dashboard aplikasi DJP Online, kemudian klik "Kirim Permohonan". Centang kotak pada ketentuan yang diberikan. Kemudian, Salin token yang telah kamu terima melalui email ke kolom "Isi Token" dan Klik "Kirim".
13. Voila!, NPWP Online Kamu telah jadi! Kamu dapat mengecek kembali ke dashboard utama akun DJP kamu. Kamu akan melihat status NPWP kamu akan berubah dari "Lengkap" ke "Verifikasi". Selanjutnya, langsung akan ada email dari [email protected] yang melampirkan NPWP digital sekaligus nomor NPWP kamu.
Manfaat Kepemilikan NPWP Online
Berikut ini adalah berbagai manfaat dari kepemilikan NPWP Online, baik untuk pribadi maupun badan:
Kedua, Pinjol Menggunakan Machine Learning Algoritma Scoring
Sebagai informasi, diketahui bahwa pinjol ternyata mempunyai suatu algoritma yang dinamakan sebagai credit scoring saat proses pengajuan pinjaman uang diajukan. Tujuan algoritma ini adalah untuk memilih debitur mana yang sekiranya mempunyai potensi sehingga risiko menunggak bahkan tidak dikembalikannya dana pinjaman pun kecil.
Dengan kata lain, melalui algoritma ini, pihak pinjol bisa mengambil keputusan kredit dengan lebih cepat dan objektif. Tambahan lagi, algoritma ini juga dapat membuat pihak pinjol lebih cepat memutuskan apakah suatu pengajuan pinjaman bisa langsung cair atau tidak.
Satu hal yang menjadi acuan algoritma scoring dalam mengevalusi calon debitur mana yang layak adalah dengan menggunakan big data.
Big data yang dimaksud disini adalah sumber bermacam data yang dijadikan sebagai acuan bagi pihak fintech untuk memproses keputusan.
Data Anda telah terkirim!
Terima kasih, tim kami akan segera menghubungi Anda. Jika ingin berdiskusi langsung dengan tim kami, silahkan chat kami via Whatsapp
Sebelum membaca artikel ini sebaiknya kamu membaca artikel sebelumnya Cara Daftar NPWP Online (Part 1), yang membahas mengenai definisi NPWP Online, jenis NPWP Online, dan detail kartu NPWP Online.
Sesuai dengan pembahasan pada artikel Cara Daftar NPWP Online (Part 1), terdapat dua jenis NPWP Online, yaitu NPWP online pribadi, dan NPWP online badan usaha. Lebih lanjut yang dibahas pada artikel ini adalah mengenai NPWP Online Badan Usaha atau yang selanjutnya disebut NPWP Badan.
Mencari informasi dari mitra lain
Sebelum kamu bergabung menjadi mitra GrabFood, tentunya ada pihak lain dari dunia F&B yang sudah terjun terlebih dahulu menjadi mitra GrabFood. Kamu dapat bertanya terlebih dahulu dan meminta ulasan dari mereka sebagai sesama mitra di aplikator yang sama.
Memperluas Area Jangkauan Promosi
Jika kamu sudah terdaftar sebagai salah satu mitra GrabFood, maka bisnis kuline milikmu bisa mengikuti promo yang dibuat oleh GrabFood. Promo yang diberikan GrabFood sangat beragam, mulai dari diskon pembelian hingga cashback untuk pelanggan bisnismu. Secara otomatis memberikan nilai plus tersendiri bagi usaha milikmu. Hal ini karena jumlah pengguna GrabFood sudah banyak di seluruh wilayah Indonesia.
Pastikan koordinat bisnismu
Setelah restoran atau rumah makan yang kamu miliki berhasil terdaftar di aplikasi GrabFood, saatnya kamu menentukan titik koordinat lokasi. Menapa tokomu diharuskan memiliki koordinat lokasi? Hal ini karena akan memudahkan para driver untuk melacak lokasi tokomu melalui Google Maps ketika mereka mendapat pesanan dari GrabFood
Syarat Pembuatan NPWP Online Pribadi
1. Fotokopi E-KTP bagi WNI (Warga Negara Indonesia).
2. Fotokopi paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi WNA (Warga Negara Asing).
3. Surat keterangan bekerja/surat keterangan karyawan. Karena salah satu syarat dari pembuatan NPWP pribadi adalah memiliki penghasilan.
4. Fotokopi NPWP Suami, Kartu Keluarga, dan Surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, bagi Wanita yang sudah menikah.
Hitung margin dengan teliti
Bagaimana cara menghitung margin jika bisnismu termasuk dalam salah satu mitra GrabFood dengan adanya sistem profit sharing? Cara yang paling mudah adalah membedakan harga jual offline dengan harga yang ada pada GrabFood. Kamu bisa menaikkan harga jual makanan atau minuman di GrabFood. Jadi dengan begini, selisih harga pada aplikasi dan offline bisa menutupi sistem bagi hasil 30% dari Grab.
Syarat Pembuatan NPWP Online Badan
Berikut ini kami bahas mengenai syarat pembuatan NPWP Online badan. Sebaiknya siapkan dulu semua persyaratan yang dibutuhkan sebelum memulai pendaftaran NPWP Online agar memudahkan proses pendaftaran nantinya.
1. Fotokopi KTP salah satu pengurus
2. Surat keterangan domisili dari RT (hanya bagi Perusahaan Non Profit)
2. Fotokopi dokumen pendirian usaha atau dokumen akta pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri,
3. Fotokopi Kartu NPWP cetak maupun online dari salah satu pengurus,
4. Fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang